Pemerintah Berusaha Wujudkan Ekonomi Pancasila

By Admin

nusakini.com--Pemerintah menyiapkan kerangka kebijakan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan sosial sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Ada 4 (empat) kebijakan ekonomi, meliputi Bantuan Sosial, Akses Terhadap Lahan, Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan Kesempatan Bekerja/Berusaha. Kerangka tersebut merupakan bagian dari Kebijakan Pemerataan Ekonomi. 

“Kebijakan Pemerataan Ekonomi ini diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang berazaskan demokrasi dan berbasis ekonomi pasar yang adil,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dalam acara Simposium Nasional bertajuk “Sistem Perekonomian untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”, di Jakarta (12/7). 

Hadir dalam acara ini antara lain Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan, Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar, serta pejabat MPR RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI/Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 

Darmin menjelaskan beberapa indikator kinerja pembangunan ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, tingkat ketimpangan, dan tingkat pengangguran menunjukkan kualitas yang membaik. Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas tidak akan berkelanjutan jika masih ada faktor ketimpangan. 

Untuk itu, pemerintah menghadirkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi untuk memberikan keadilan (fairness) kepada semua penduduk untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan bagi perbaikan kualitas hidupnya. 

Terkait akses terhadap lahan, pemerintah akan melaksanakan reforma agraria dan hutan sosial melalui pendekatan klaster, berbasis komoditi unggulan. Pemerintah juga akan meredistribusi lahan sebagai modal masyarakat menengah ke bawah, sertifikasi dalam rangka legalisasi asset, implementasi kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta menyediakan hunian penduduk miskinperkotaan. 

Sementara untuk peningkatan kualitas SDM, pemerintah menyasar reformasi pendidikandan pelatihan tenaga kerja menjadi pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis pekerjaan. Dimulai darisektor industri, diikuti sektor jasa dan pertanian, melalui kerjasama Pemerintah, BUMN dan Swasta.

Selain itu, pemerintah juga akan menitikberatkan pada area kewirausahaanuntuk mendorong terciptanya pengusaha-pengusaha baru yang mempunyai daya saing. Pemerintah akan mendorong pelaku usaha mikro dan kecil berkembang menjadi pelaku usaha menengah dan besar. 

Sedangkan untuk area kebijakan yang ketiga, mengenai kesempatan bekerja/berusaha, pemerintah akan melakukan reformulasi dan penajaman kebijakan pengembangan industri manufaktur, pariwisata, perdagangan dan perikanan. 

Serta pemerintah akan mentransformasi skema subsidi secara bertahap menjadi bantuan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, serta menyatukannya dengan semua bentuk Bantuan Sosial.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla juga menyatakan pentingnya semangat kewirausahaan dalam mengiringi Kebijakan Pemerataan Ekonomi. “Kebijakan pemerataan ini harus dibarengi dengan semangat entrepreneurship. Kebijakan ini juga harus diimplementasikan dengan baik sesuai dengan pancasila,” katanya. (p/ab)